Ketua Pengusaha Bus: Jonan Ini Masih Direktur KAI atau Menteri Perhubungan?

xlarge_3001014-opak-foto-Ignasius_JonanEramuslim.com – Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia, Kurnia Lesani Adnan, berpendapat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak berpihak kepada perusahaan bus. Menurut dia, Menteri lebih mempedulikan moda transportasi kereta api dan pesawat terbang.

“Sadarkah Pak Jonan ini kalau beliau itu Menteri Perhubungan Republik Indonesia? Apa masih merasa Direktur Utama KAI?” ujar Kurnia melalui pesan pendek yang beredar, Senin, 11 Juli 2016. Menteri Jonan dinilai tidak paham dengan angkutan umum di jalan raya.

Dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi swasta, menurut Kurnia, Menteri Jonan hanya memperhatikan pesawat terbang dan kereta api. “Pak Menteri Ignasius Jonan membahas penerbangan tambahan di Halim, Soetta, dan tambahan gerbong kereta. Tak sekalipun Menteri Jonan menyebutkan moda transportasi bus.”

Menurut Kurnia, sudah semestinya Jonan juga memperhatikan bus. Pasalnya, sebelum pemerintah bisa menyediakan transportasi massal yang baik, pihak swasta-lah yang terlebih dulu melakukannya dengan berusaha sendiri.

Kurnia memprotes pertumbuhan kendaraan murah yang tidak dikontrol tapi menghadapkan operator pada aturan-aturan demi keselamatan yang menyulitkan. Sedangkan angkutan ilegal dibiarkan leluasa beroperasi.

Kurnia mencontohkan, masalah yang paling sederhana yang harus dihadapi operator bus adalah kaca pecah. “Sedikit saja kaca bus kami pecah, dinyatakan tak layak jalan. Padahal siapa yang mau jalan dengan kaca pecah? Kementerian tak pernah mau tahu penyebab kaca pecah.” Ia menyebut, ada banyak pelempar kaca bus yang beroperasi, mulai Banda Aceh hingga Bali. Tak ada aparat yang melindungi bus dari lemparan batu.

Kurnia juga menyinggung soal kemacetan di Jalan Tol Brebes yang dinilai cukup panjang. Menurut dia, ini akibat Menteri Jonan tak memperhatikan moda transportasi bus. “Ini masalah klasik yang selalu berulang. Ini akibat tidak adanya sinergi antar-institusi yang baik.” (ts/tempo)