Ketum PA 212 Tersangka, GNPF-U: Kok Seolah Menarget yang Tak Sejalan

“Ya Ustaz Slamet Ketua PA 212, dia ini mujahid, dia punya umat, dia punya massa. Ini kan istilahnya tindakan-tindakan diberikan, disematkan kepada Ustaz Slamet agak kontroversi, karena kontroversi ya otomatis akan ada, tetap pasti ada, namanya tokoh pasti dikawal,” tuturnya.

Slamet dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah, Rabu (13/2). Lokasi pemeriksaan dipilih di Polda Jateng berdasarkan pertimbangan keamanan.

“Kita pertimbangkan alasan keamanan,” kata Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai kepada wartawan di Mapolresta Surakarta.

Slamet Maarif diduga melakukan pelanggaran kampanye terkait tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019. Dia disangkakan melanggar Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. (dtk)