Data Pengguna Facebook di AS Bocor, Bagaimana di Indonesia?

Kedua, kementerian/lembaga serta perusahaan di Indonesia yang menyimpan data pribadi masyarakat/konsumen, dapat mengambil pelajaran penting. Yaknidengan memastikan memiliki sistem pengamanan data dan mampu mengelola akses data tersebut dengan baik.

Ketiga, masyarakat selaku pemilik data pribadi juga harus bersikap waspada dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Keempat, belajar dari berbagai ancaman/bahaya penyalahgunaan atau kebocoran data pribadi, maka Indonesia harus segera memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. (tsc)