Komitmen Pemerintah Bahas RUU Pornografi, Dipertanyakan DPR

Anggota Pansus RUU Tentang Pornografi Hilman Rosyad Syihab mempertanyakan, kesungguhan pemerintah dalam membahas RUU pornografi antara pemerintah dengan DPR. Sehubungan ketidakhadiran pemerintah dalam rapat yang sudah dijadwalkan pada Rabu-Kamis (21-22 Mei) pekan lalu, sehingga semakin membuat molornya pembahasaan RUUtersebut. Padahal sudah menjadi target bahwa RUU ini harus disyahkan pada masa sidang ini.

Menurutnya, RUU tentang pornografi yang sebelumnya bernama RUU APP merupakan RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas tahun ini, dan dijadwalkan akan disyahkan pada sidang Paripurna DPR 15 Juli 2008.

"Ketidakhadiran Pemerintah dalam Rapat-Rapat kemarin mengesankan Pemerintah tidak kompak dan tidak siap untuk pembahasan selanjutnya, " ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, dalam pernyataan persnya, Rabu (28/5).

Pihak pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Agama, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informasi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan sudah menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pornografi, yang saat ini sudah disandingkan dengan DIM RUU Pornografi DPR dan siap untuk dibahas.

"Ada indikasi pihak-pihak yang tidak setuju dengan kehadiran RUU ini, terus bergerilya untuk memperlambat pembahasan sehingga molor dan menyebabkan RUU ini dapat menjadi bahan ketawaan seperti tahun 2006. Selain itu tidak bisa dipungkiri jadwal pemilu semakin dekat dan biasanya anggota DPR akan fokus pada parpol, " jelasnya Politisi PKS.

DIM RUU Pornografi versi Pemerintah memiliki 8 Bab dan 36 Pasal, sedangkan DIM RUU inisiatif DPR memiliki 10 Bab dan 52 Pasal. Antara draft Pemerintah dan DPR memiliki perbedaan, khususnya dalam mendiskripsikan jenis pornografi.

Pemerintah dalam hal ini, lanjut Hilman, tidak membedakan jenis jenis pornografi, sehingga dapat berimplikasi pada Ruh RUU yang akan dibangun mengalami pergeseran, yang akhirnya dapat menyebabkan permasalahan pornografi tidak dapat diberantas dengan kehadiran UU Pornografi ini.

Ia menambahkan, semangat memberantas pornografi harus sejalan dengan RUU yang akan dibangun. Hilman menyatakan, pembahasan RUU pornografi akan kembali dilaksanakan Kamis besok (29/5)

"Kesiapan Pemerintah akan kembali dibuktikan dalam rapat Kamis besok, kita lihat apakah Pemerintah memiliki kesungguhan atau tidak, " tegas Hilman Rosyad. (novel)