Korban Talang Sari Datangi DPR, Tuntut Keadilan

Seratus orang korban peristiwa Talang Sari, Lampung, mendatangi gedung DPR RI. Mereka minta anggota DPR mendorong upaya pengusutan kasus pelanggaran HAM yang terjadi 17 tahun yang lalu. Selain itu para korban juga minta rehabilitasi nama baik, karena sudah dianggap tergabung dalam kelompok gerakan pengacau keamanan atau GPK.

Kordinator Kontras Usman Hamid yang mendampingi korban mengatakan, pihaknya akan mengirim surat pada presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemegang otiritas politik dan sipil tertinggi, untuk segera menggelar pengadilan HAM kasus Talang Sari serta memberikan rehabilitasi terhadap para korbannya.

"Kami berharap presiden bisa memberi perhatian serius untuk kasus Talang Sari. Karena kami sudah berkali-kali ke Komnas HAM dan DPR, tapi tidak pernah tuntas," kata Usman.

Selain itu, Usman juga minta presiden menugaskan panglima TNI yang baru,seera melakukan penyelidikan terhadap pelaku pelanggaran HAM, khususnya peristiwa Talang Sari, karena hal ini sangat berhubungan dengan kinerja TNI di masa lalu.

Menanggapi permintaan para korban, anggota Komisi III DPR RI Nursyahbani Katjasungkana meminta Komnas HAM segera meneruskan temuan hasil investigasi sehingga lebih mempunyai kekuatan hukum (pro yustisia ). Sebab selama ini proses investigasi yang menelan biaya besar tidak menghasilkan apa-apa.

"DPR tidak perlu lagi membentuk tim investigasi dalam kasus Talang Sara, waktunya terlalu lama. Investigasi sudah cukup dilakukan Komnas HAM," kata Nursyahbani.

Ia mengatakan, dirinya bersama anggota Komisi III lainnya mendukung keinginan korban pelanggaran HAM Talang sari dan untuk itu mereka minta pengadilan adhoc digelar demi menuntaskan kasus tersebut yang sudah berlarut-larut dan memakan korban jiwa dan benda. (novel)