KPA: 4 Tahun Jokowi Berkuasa, 940 Petani Dikriminalisasi

Menariknya, kata Haris, surat pencabutan berkas itu dilakukan tanggal 2 Januari. Tetapi, di atas tanggal itu pihak Kementan sempat melakukan lobi-lobi kepada kliennya.

Lobi-lobi tersebut menurutnya meminta agar Yeka menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Pertanian.

“Kan lucu. Jadi diam-diam (mereka) cabut berkas, tapi si Yeka sebelum sidang diminta jangan hadir dan diminta untuk minta maaf. Mereka nggak bilang cabut berkas,” ungkap Haris.

Terpisah, Kepala Biro Hukum Kementerian Pertanian Maha Matahari Eddy Purnomo mengaku pihaknya mengajukan surat permohonan pencabutan gugatan terhadap Ketua Pataka itu pada Selasa (8/1/2018).

“Sidang pertama hari ini dan diperiksa oleh hakim pemeriksa kemudian dicabut gugatan kami,” kata Eddy.

Eddy mengaku gugatan ini dicabut karena beberapa pertimbangan. Sayang, Eddy enggan merinci alasan tersebut.

“Intinya adalah kita mempertimbangkan berbagai aspek. Kemudian, diambil kesimpulan untuk kita cabut. Mungkin akan ada upaya persuasif kedepannya,” katanya. (tsc)