KPAI: Full Day School Langgar Hak Dasar Anak

Eramuslim.com -Terkait gagasan penerapan kebijakan sekolah full day school, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibawah kepemimpinan menteri yang baru tidak harus membuat kebijakan baru tanpa adanya kajian yang matang.

Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, rencana tersebut berpotensi melanggar hak dasar anak karena mereka butuh berinteraksi dengan teman sebaya tak hanua di sekolah melainkan juga di wilayah tempat tinggal dan keluarga.

“Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua akan berkurang, dan ini bisa mengganggu pemenuhan hak dasar anak,” ujar Ni’am, Kamis (15/6).

Ni’am menjelaskan, anak tidak perlu berlama-lama di sekolah karena dalam kondisi tertentu mereka harus berinteraksi dengan orang tua, menjalin kelekatan fisik dan emosional dan juga keteladanan dan rasa aman.

“Setiap siswa memiliki kondisi yang berbeda, menghabiskan waktu di sekolah malah justru bisa mengganggu tumbuh kembang anak seharusnya dibuat metode menjaga keterpaduan antara lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat agar berjalan sinergis.”

Menurutnya, permasalahan pendidikan termasuk seperti tindakan kekerasan bukan karena kurangnya jam sekolah, melainkan karena adanya permasalahan tata kelola dan komitmen terhadap lingkungan yang ramah bagi anak.

“Memanjangkan waktu sekolah tanpa disertai dengan perwujudan lingkungan yang ramah anak justru akan memperbesar potensi terjadinya kekerasan terhadap anak.”

Ni’am juga menuturkan pemerintah juga perlu mengevaluasi pemberlakukan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Revisi Beban Kerja Guru, karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mempertimbangkan penilaian kinerja guru menjadi salah satu diterapkannya full day school.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menilai rencana full day school ini bertujuan memperbaiki sistem penilaian kerja guru dan juga pemerintah ingin menyesuaikan kerja guru dengan aparatur sipil negara yang lain.

“Ada hal yang perlu dipertimbangkan dalam rencana tersebut, mulai dari penambahan beban guru, penambahan biaya untuk kegiatan, penyesuaian kegiatan anak dan orang tua yang sudah ada, orang tua yang tidak bekerja, anak yang harus membantu orang tua dan keragaman kondisi sosial di berbagai daerah.”(gg/akt)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm