Kristenisasi di Jawa Timur, Al-Qur'an Diselipkan Lembaran Injil

Humas Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia N. Hidayat mengecam upaya kristenisasi melalui kitab Suci Al-Qur’an dengan menyisipkan lembaran kitab Injil ke dalamnya.

"Ini menyesatkan umat Islam, " ujar N. Hidayat kepada pers di Jakarta, Jum’at (4/5).

Oleh karena itu, pihaknya minta aparat kepolisian segera menindaklanjuti modus-modus kristenisasi itu. Sebab, bila dibiarkan hal itutu bisa memancing emosi masyarakat.

Selain itu, katanya, masyarakat perlu waspada dan hati-hati dengan upaya-upaya pihak-pihak tertentu yang ingin menghancurkan umat Islam. "Upaya merusak kaum Muslimin mereka lakukan dengan berbagai cara. Karena itu kita mesti hat-hati dan siap menghadapinya, " imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Kabupaten Jombang, Warsito Hadi menduga, penyisipan lembaran Kitab Injil dalam dua mushaf Alquran ada unsur kesengajaan. "Tidak mungkin dalam sebuah Mushaf Alquran ada sisipan Kitab Injil kalau tidak disengaja, " ujar dia.

Dijelaskannya, sepintas Mushaf Alquran itu seperti Alquran biasanya, namun jika setiap halamannya diteliti satu-persatu akan terdapat selembar tulisan latin berbahasa Indonesia berisi nukilan Kitab Injil.

Dua buah mushaf yang dicetak oleh PT Maqbul Jaya Surabaya pada tahun 1994 itu, ditemukan Taufiq, guru Taman Pendidikan Alquran Syubbanul Khoir, Desa Pojok Kulon, Kesamben, Jombang pada 7 April lalu.

"Sampai sekarang, dua mushaf ini berada di kantor kami, untuk selanjutnya akan kami kirimkan ke Kanwil Depag Jatim, " kata Warsito Hadi.

Ia menambahkan, Depag juga telah melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian setempat untuk diselidiki lebih lanjut. Namun demikian, sampai sekarang belum ada tindakan apapun dari pihak kepolisian mengenai temuan yang dapat meresahkan umat Islam itu.

"Walau begitu, kami meminta kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan masalah ini, " ucapnya mengingatkan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, KH Syamsul Huda menilai, hal itu sebagai bentuk penodaan terhadap agama Islam.

"Oleh sebab itu, kami meminta agar aparat keamanan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelakunya, " tegasnya. (dina)