Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak Polisi, Munarman: Hancur Semua!

Eramuslim.com – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengomentari soal penolakan dua laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh pihak kepolisian.

Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak Polisi, Munarman: Hancur Semua!

Ia menilai hal tersebut menjadi bukti hancurnya sendi-sendi hukum di tanah air.

Munarman menganggap penolakan laporan itu mewujudkan hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Penolakan laporan tersebut dikatakannya sebagai contoh yang kesekian kalinya dari ketidakadilan hukum.

“Itulah bukti kesekian kalinya bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Munarman kepada Suara.com, Sabtu (27/2/2021) malam.

“Sudah hancur semua sendi-sendi hukum akibat praktek penegakkan hukum yang tebang pilih,” tambahnya.

Ia menilai apabila pihak kepolisian enggan mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Jokowi, maka Habib Rizieq Shihab harus segera dibebaskan.

Saat ini Rizieq masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

“Harusnya Habib Rizieq (HRS) segera dibebaskan, bila aparat hukum tidak bisa menangkap pelanggar prokes di NTT tersebut,” kata Munarman.