Lemah, Kemampuan Jokowi Tangani Bencana

Setidaknya seorang Presiden bisa memahami tahapan-tahapan dalam penanganan bencana alam. Tahap pertama, berupa aksi tanggap darurat yakni kegiatan evakuasi korban dan analisa kebutuhan.

Kedua, tahap rekonstruksi antara lain pembangunan shelter, dan lain-lain. Tahap ketiga, pemulihan kembali dan pemberdayaan masyarakat korban bencana alam.

Dalam setiap bencana alam di Tanah Air selama ini, yang pertama terjun ke lokasi umumnya para relawan dari berbagai organisasi kemanusiaan.

Mereka bergerak atas inisiatif sendiri dan seringkali mereka datang lebih dulu dibandingkan lembaga pemerintah yang
terkait dengan masalah kebencanaan.

Jika melihat korban serta kerusakan akibat bencana Tsunami di Banten dan Lampung, sebaiknya penanganan bencana ini ditangani secara nasional. Bukan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemprov Lampung apalagi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten yang daerahnya terdampak bencana alam.

Kecuali jika Presiden Jokowi tidak mau pusing dan tidak peduli dengan derita yang dirasakan masyarakat Banten dan Lampung. Jika ingin mendapat apresiasi masyarakat, sekaranglah saatnya Jokowi menunjukkan kepeduliannya. Tabik. (kl/swamedium)

*Penulis: Tjahja Gunawan, Wartawan Senior