Luhut Pandjaitan: Cina Boleh Ambil Ikan di Natuna, Asal Ijin Dulu

Eramuslim.com – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan Cina bisa saja melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, selama mengantongi izin.

“Harus izin dulu dong, berdasarkan Undang-undang Internasional kan untuk ekonomi harus izin, kalau di laut lepas ya sudah bebas,” ujar dia di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2019.

Pernyataan ini berkaitan dengan polemik dengan Cina di Perairan Natuna beberapa waktu ke belakang. Luhut sebenarnya tak ingin permasalahan dengan Cina ini menjadi besar. Apalagi, ini juga bisa mempengaruhi iklim investasi dari Negeri Tirai Bambu. “Makanya, untuk apa ribut yang tidak mesti diributin, kalau kita ambil ikan sama-sama kan boleh.”

Luhut pun mengatakan selama ini Indonesia mengakui wilayah dari Natuna 200 nautical mile sebagai zona ekonomi eksklusif. Ia mengatakan Indonesia tidak pernah mengakui ada klaim wilayah dari Cina.