M. Said Didu Menduga Pengendali Isu Islamophobia Indonesia Berpusat di Singapura

Sebagai informasi, kronologis peristiwa Ustadz Abdul Somad ditolak versi Kementerian Dalam Negeri Singapura adalah rombongan salah satu pendakwah terkenal di Indonesia tiba di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam, Indonesia.

Setelah diwawancara oleh petugas imigrasi Singapura, Ustadz Abdul Somad beserta seluruh rombongan ditolak masuk Singapura.

Akhirnya Ustadz Abdul Somad beserta rombongan dikembalikan ke kapal feri dan pulang menuju Batam pada hari yang sama.

Pada saat kejadian, Ustadz Abdul Somad meminta pihak imigrasi menjelaskan alasan mengapa dirinya tidak boleh masuk Singapura.

Pihak Kementerian Dalam Negeri Singapura akhirnya memberikan pernyataannya terkait penolakan yang terjadi terhadap Ustadz Abdul Somad. Pemerintah Singapura menilai bahwa Ustadz Abdul Somad dalam melakukan dakwahnya sering merendahkan agama non muslim.

Hal ini tentunya bertentangan dari Singapura yang penduduknya merupakan multiras dan multiagama.(TERKINI)