Mahfud: Jangan Langsung Percaya Input Data KPU, Quick Count dan Hitung Internal Kontestan

Eramuslim – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD mengatakan, seperti halnya quick count dari lembaga survei maupun internal kontestan Pemilu 2019, hasil input data di situs resmi KPU juga tidak harus dipercayai.

Begitu terpantau dari cuitan Mahfud MD @mohmahudMD, Jumat (19/4).

“Kita tak harus percaya pada input-input yang masuk ke komputer KPU, sama juga kita tidak harus percaya pada hasil quick count atau hasil hitung internal kontestan,” tulis Mahfud.

Sebab, data-data itu masih bersifat pendahuluan. Ia mengimbau sebaiknya menunggu hasil hitung manual resmi KPU yang bisa diawasi bersama.

“Adu Plano C1 sekitar tanggal 22 Mei 2019. Di sanalah keputusannya nanti sekitar tanggal 22 Mei 2019, Disanalah keputusannya nanti,” imbuh Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini.  (rmol)