Mahfud MD: Kubu 01 Sudah Menyerah Hadapi Gugatan Kubu 02

“Bukti-bukti form yang sekian kontainer dibawa oleh KPU mungkin tidak akan diperiksa karena pemohon tidak mendalilkan kecurangan angka itu atau pemohon tidak mendalilkan perselisihan itu bahwa ada kesalahan dalam penetapan angka,”

“Ada kecurangan dalam pembuatan keputusan yang berakibat pada angka berdasar formulir resmi, jadi yang digugatkan itu adalah kecurangan yang sifatnya kualitatif.”

Karena bersifat kualitatif, Mahfud menganggap tidak akan ada adu dokumen dalam pemeriksaan dan pembuktian di MK.

“Oleh karena sifatnya kualitatif, tentu nanti pembuktian ke depannya akan lebih banyak pada kualitiatif, itu saja yang saya tangkap jadi intinya itu nanti kira-kira ini tidak akan adu dokumen tentang hasil perhitungan,” tambah Mahfud.

Mahfud juga menganggap kubu paslon 01 juga sudah lelah soal adu dokumen.

Karena perkataan yang semula dijanjikan oleh kubu 02 tidak dibuktikan saat permohonan di MK.

“Nampaknya paslon 01 sudah menyerah di bidang itu ya (adu dokumen), semula bilang 62 persen kemudian 54 persen,” kata Mahfud.

“Semula mengatakan mengamankan semua formulir dari semua tingkatan ternyata mereka enggak punya,” kata Mahfud sambil tertawa.

“Sekarang hari ini (red: Jumat) tidak diajukan formulir-formulir itu jadi pindah ke kecurangan, yang kedua soal kecurangan itu ada yang langsung ada yang tidak langsung, kita ikuti perkembangan di sidang-sidang,” tutur Mahfud.

Lihat videonya:

(Sumber)