Menag Diminta Beri Sanksi Kanwil Sumut Kasus Pesta Paduan Suara Geraja

Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni harus memberikan peringatan atau hukuman kepada Kepala Kanwil Departemen Agama (Depag) yang telah menyalahgunakan asrama haji Medan untuk kegiatan lomba paduan suara gereja.

“Depag Pusat agar memarahi Kanwil Depag Sumatera Utara (Sumut). Harus ada sanksi. Bisa dimutasi atau pemecatan,” ujar anggota F-PKS Komisi VIII DPR Ri DH. Al-Yusni kepada pers di Jakarta, Jum’at (7/7).

Menurutnya, tindakan Kepala Kanwil Depag Sumut menyewakan asrama haji untuk kegaitan agama lain merupakan sikap sembrono. “Ini tindakan ceroboh. Kalau untuk bisnis dan umum, silahkan. Tapi harus dijaga kehormatannya. Karena ini milik umat Islam, dibiayai umat Islam,” sambungnya.

Dengan kegiatan lomba paduan suara itu, tidak menutup kemungkinan juga digelar kebaktian dan acara ritual lainnya. “Ini sensitif dan menyinggung perasaan umat Islam. Ini sudah ada laporan dan keluhan dari masyarakat yang disampaikan ke kita,” papar Al-Yusni.

Selain itu, dalam kegiatan itu kemungkinan besar juga akan ada pesta-pesta makanan yang tidak halal. “Padahal kebersihannya harus dijaga,” tegasnya.

Ia mengusulkan, agar kegiatan tersebut tidak mengusik perasaan umat Islam sebaiknya acara parade lomba paduan suara gereja, yang biasa disebut dengan rawi, dipindahkan ke tempat lain. (dina)