Menaker Ngaku Sudah Tegas Terhadap Pendatang Haram Komunis-Cina

Eramuslim.com – Belakangan isu tentang tenaga kerja asing (TKA) ilegal terutama dari China kembali menyeruak. Bahkan organisasi besar seperti PBNU pun menyampaikan statement dan meminta pemerintah serius menyikapi isu TKA ilegal.

Menjawab soal itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklaim pemerintah telah bertindak tegas atas TKA ilegal.

Justru Hanif berujar, berita-berita yang ada menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan pengendalian TKA. Berita yang beredar di masyarakat yakni tindakan tegas pemerintah yang melakukan penangkapan TKA ilegal seperti di Tangerang, Depok dan beberapa wilayah di Indonesia lainnya. Penangkapan dilakukan oleh Imigrasi, Kepolisian dan pihak Kemenaker.

menaker-hanif
Wajah penuh ketegasan dan kezuzuran…

“Kita minta ketegasan pemerintah. Yang seperti ini jangan dibaca secara negatif, seolah-olah menjadi legitimasi mengenai keberadaan TKA  ilegal,” kilah Hanif di Menara Kadin, Jakarta, Rabu, (21/12).

“Saya ambil contoh, misal saya nangkep TKA ilegal, komentar orang “tuh bener kan, Menaker aja sendiri nangkep kok’,” kata Hanif mencontohkan.

Bukti ketegasan pemerintah, lanjut Hanif, sejauh ini di tahun 2016 telah diciduk kurang dari 700 orang TKA ilegal untuk ditindak tegas. Ini pertanda bahwa pemerintah tidak bermain-main dan menganggap soal isu TKA ilegal sangat penting. (Padahal pendatang haram warga komunis-Cina sudah jutaan!)

“Tapi kita minta ke masyarakat, jangan diolah-lah, jangan digoreng-goreng berita TKA ilegal,” ujar Hanif.

Terkait jumlah TKA ilegal, menurutnya bisa diterjemahkan dari berbagai sudut pandang. Hanif sendiri menjadi bulan-bulanan publik saat menyatakan jumlah TKA dari China lebih sedikit dibanding tenaga kerja Indonesia di China. TKA China di Indonesia belum sebanding dengan jumlah TKI di luar negeri. Misal TKI di China sejumlah 81 ribu, di Hong Kong 153 ribu, Macau 16 ribu dan di Taiwan paling banyak yakni 200 ribu.

“Orang pada marah. Padahal itu faktanya. Jadi ini harus dipahami secara rasional. Jangan sampai isu TKA ini dibawa-bawa kemana-kemana, sehingga membangun sentimen-sentimen yang tidak sehat bagi demokrasi kita,” kilah Hanif. (hl/rmol)