Mendiknas: Tidak Ada Perlakuan Istimewa Bagi Korban Banjir

Departemen Pendidikan Nasional tetap akan memberlakukan standar kelulusan ujian nasional yang sama, bagi daerah yang terkena musibah, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya yang mengalami banjir.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo usai rapat rapat gabungan antara beberapa Mentri dengan Komisi VIII, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/2).

Mendiknas mencontohkan, Propinsi Aceh pasca bencana gempa dan tsunami menolak untuk diberikan keistimewaan dalam penyelenggaraan ujian nasional.

"Aceh itu tsunaminya sangat dasyat, saya tawarkan untuk tidak ujian tapi mereka menolaknya, masak tidak malu dengan Aceh, begitu juga Yogyakarta dan Jawa Tengah bencananya seperti apa di sana, bencana banjir yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya tidak lebih parah dari daerah Aceh dan Yogya, " ujarnya.

Ia mengakui, belum ada permintaan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menurunkan atau mengubah prosedur operasional standar ujian yang telah ditetapkan oleh Depdiknas.

Lebih lanjut Bambang Sudibyo menegaskan, standar kelulusan ujian nasional bagi para siswa untuk tahun ini akan ditingkatkan dari rata-rata 4, 5 menjadi 5, 00.

Sementara itu, mengenai beberapa kelompok yang tidak menginginkan adanya kenaikan dalam standar kelulusan ujian nasional, Ia menyatakan, hal yang wajar jika dalam satu kebijakan ada yang tidak menerimanya, namun Ia menganggap untuk kenaikan nilai ujian ini, jumlah yang menerima masih lebih banyak dari yang menolaknya.

"Ya, nampaknya yang menerima pasti lebih banyak dari pada yang menolak kenaikan standar kelulusan itu, " imbuhnya. (novel)