Menhan: Unjuk Rasa Mahasiswa Tidak Ancam Ketahanan Negara

Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono menilai, maraknya aksi unjuk rasa mahasiswa cenderung anarkis yang terjadi di tanah air belakangan ini, sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM, tidak akan mengancam ketahanan negara.

"Jadi itu masalah keamanan, tidak menyangkut bahaya terhadap kedaulatan, tidak ada ancaman Indonesia akan pecah dan tidak ada masalah keselamatan bangsa. Ini murni persoalan kamtibmas, " ujar Menhan usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/5).

Juwono meminta agar bentrokan pada saat unjuk rasa yang terjadi antara mahasiswa dan aparat kepolisian tidak dilebih-lebihkan.

"Tolong dilihat dulu versi atau konteks peristiwa itu, bagaimana sesungguhnya yang terjadi. Baik menurut mahasiswa maupun polisi, supaya kita mendapat info yang lengkap, " tegasnya.

Lebih lanjut Juwono mengatakan, saat ini Menkopolhukam Widodo AS sedang melakukan kajian terhadap berbagai peristiwa bentrokan tersebut.

"Dari awal kita selalu menekankan pendekatan persuasif, tapi kita tahu mungkin masalah waktu dan situasi yang menyebabkan polisi dan mahasiswa kurang bisa mengendalikan diri, " pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa bentrokan terjadi antara aparat polisi dengan mahasiwa Unas dalam demo menuntut penolakan BBM pada Sabtu (24/5) dinihari lalu. Akibat bentrokan tersebut 31 mahasiswa Unas ditetapkan sebagai tersangka dan masih meringkuk di tahanan Polres Jakarta Selatan. Buntut penahanan mahasiswa Unas, pada Senin (26/5) mahasiswa UKI memblokir jalan dan melakukan aksi bakar ban, aksi juga meluas pada Selasa (27/5) ke kampus Universitas Moestopo, Kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

BKM Redam Aksi Mahasiswa

Seiring dengan protes mahasiswa yang terus meluas itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian Bantuan Khusus Mahasiswa, sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM.

Pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengintruksikan untuk membagikan dana pengalihan subsidi atas kenaikan BBM sebesar 28.7 persen.

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 200 milyar dalam program Bantuan Khusus Mahasiwa (BKM) yang akan dibagikan mulai bulan Juli kepada 400. ribu mahasiswa dari 83 perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Dana ini akan disalurkan melalui Departemen Keuangan kepada Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Pihak Depdiknas kemudian menyerahkan dana BKM kepada para Rektor untuk dibagikan kepada mahasiswa.

Sebagaian kalangan menilai kebijakan memberikan Bantuan Khusus Mahasiswa adalah cara pemerintah untuk meredam aksi mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM.

"Usai mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM, pemerintah sulit mencari jalan untuk meredam berbagai aksi penolakan mahasiswa terhadap kebijakan tersebut. BKM merupakan uang suap buat mahasiswa, yang diberikan SBY-JK, " ujar Pengamat Politik Fadjroel Rahman. (novel)