Meninggal, Ustaz Tengku Zulkarnain Malah Dihina, Wanita Ini Dipolisikan

Eramuslim.com – Ni Putu Rediyanti Shinta, wanita yang berprofesi sebagai notaris di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, diduga menghina almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain.

Melalui akun Facebook miliknya, Ni Putu Rediyanti Shinta itu mengunggah tulisan yang diduga menghina Ustaz Tengku Zulkarnain.

Meninggal, Ustaz Tengku Zulkarnain Malah Dihina, Wanita Ini Dipolisikan

“Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara,” tulis Ni Putu Rediyanti Shinta.

Putu Rediyanti Shinta diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut orang meninggal akan bertemu bidadari di surga.

“Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya,” sambung Putu Rediyanti Shinta.

Ni Putu Rediyanti Shinta menyertakan foto Uztaz Tengku Zulkarnaen yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021).

Gara-gara postingan itu, LSM Kasta NTB melaporkan Rediyanti Shinta ke Polda NTB pada Rabu (12/5/2021).

Pembina Kasta NTB Lalu Wink Haris menegaskan, pihaknya melaporkan NPRS bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ terkait dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat muslim di bumi seribu masjid ini, dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas,” tegas Lalu Wink, dikutip Pojoksatu.id dari Radar Lombok, Kamis (13/5).