Menolak Lupa! Jokowi Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ini Buktinya!

Eramuslim.com – Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi undang-undang (UU) Cipta Kerja menuai pro-kontra di masyarakat.

Gelombang penolakan muncul dari berbagai kalangan, mulai dari buruh atau pekerja, akademisi, hingga para fans grup band asal Korea Selatan (Kpopers) yang ada di media sosial.

Tagar #MosiTidakPercaya, #TolakOmnibusLaw, hingga #DPRRIKhianati rakyat memenuhi topik terpopuler (trending topic) di Twitter. Sebagian besar warganet atau netizen mengkritisi kinerja DPR RI dan pemerintah yang secara terburu-buru mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja.

RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi UU setelah disetujui tujuh fraksi di Senayan. Fraksi yang memberi lampu hijau di antaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara Partai Demokrat dan PKS menolak RUU tersebut.

Meski semua mata kini menyorot kinerja DPR RI, orang pertama yang mengungkapkan ide Omnibus Law, khususnya RUU Cipta Kerja, justru Presiden Joko Widodo. Berdasarkan penelusuran, Jokowi melontarkan ide untuk mengeluarkan Omnibus Law saat dia memberikan pidato kenegaraan dalam rangka pelantikan dirinya menjadi Presiden RI untuk periode kedua setelah memenangkan Pemilihan Presiden 2019.

Penasaran apa pernyataan yang dilontarkan Jokowi pertama kali soal Omnibus Law? Berikut isi pidato lengkap Presiden pada Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2019-2024 pada 20 Oktober. 2019:

Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera Bagi Kita Semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Yang saya hormati para Pimpinan dan seluruh anggota MPR; Yang saya hormati Bapak Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia; Yang saya hormati Ibu Megawati Soekarnoputeri, Presiden ke-5 Republik Indonesia;

Yang saya hormati Bapak Prof. Dr. Soesilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6 Republik Indonesia;

Bapak Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia; Bapak Prof. Dr. Boediono, Wakil Presiden ke-11 Republik Indonesia; Bapak Muhammad Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke12 Republik Indonesia;

 

Yang saya muliakan kepala negara dan pemerintahan serta utusan khusus dari negaranegara sahabat; Yang saya hormati para pimpinan lembagalembaga tinggi negara; Para tamu lainnya yang saya hormati. Bapak, Ibu, Saudara-Saudara sebangsa & setanah air.