Mer-C: Bima Arya Langgar Hak HRS dan Menekan RS UMMI

Eramuslim.com – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyesalkan tindakan Wali Kota Bogor Bima Arya, yang dinilai mengintervensi perawatan Habib Rizieq Syihab (HRS) saat dirawat di RS UMMI Bogor. MER-C menilai Bima Arya tidak beretika karena telah mempublikasikan kondisi Habib Rizieq.

“Terkait dengan Habib Rizieq yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat,” ujar Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dalam keterangan pers yang dilansir situs MER-C, Minggu (29/11/2020).

Sarbini, dokter yang telah puluhan tahun malang-melintang menangani korban perang di berbagai wilayah perang di dunia Islam ini, juga menilai Bima Arya perlu belajar etika kedokteran. Sarbini mengatakan Bima Arya sebagai wali kota seharusnya menghormati hak pasien dan tenaga medis dan tidak mengintervensi.

“Selain itu, Wali Kota Bogor tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja, dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak mana pun,” katanya.

“Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien. Seharusnya Wali Kota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan tim medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien,” tambahnya.