MER-C Tunjukkan Bukti Adanya Peluru Tajam Digunakan Dalam Aksi 22 Mei

Atas temuan itu, Joserizal mengatakan pihaknya akan membawa ke PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Dia menyebut permasalahan terkait adanya peluru tajam ini sifatnya universal dan tidak dibatasi negara.

“Kita akan lompat ke luar karena sifatnya universal tidak dibatasi negara dan bangsa. Yang mengurus United Nation pengadilan internasional (Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB),” tuturnya.

Joserizal mengatakan pihaknya ikut menangani korban baik massa aksi maupun TNI-Polri yang berada di lokasi kerusuhan tersebut. Dia menjelaskan, selain korban meninggal, ada juga korban yang mengalami trauma hingga dugaan penyerangan kendaraan medis.

“Ada baik korban meninggal dunia, trauma ringan sampai berat, kemudian ada penyerangan kendaraan transportasi medis. Kemudian ada perlakukan tidak baik relawan medis,” ujar Joserizal.

Dia menyebut adanya korban meninggal dalam suatu demonstrasi akibat kekerasan adalah bentuk kejahatan kemanusiaan. Dalam perang, katanya, warga sipil juga harus dihormati dan tidak boleh membunuh sembarangan.

“Korban meninggal dunia dalam suatu demonstrasi akibat kekerasan apa ditembak dipukul dan dianiaya adalah kejahatan kemanusiaan. Dalam suatu perang pun orang sipil harus dihormati meski mereka terlibat evakuasi korban dan orang sipil tidak terlibat dalam perang tersebut. Apalagi dalam demo, dalam perang pun ada etika tidak bisa membunuh sembarangan,” jelasnya.

Polri sendiri sudah angkat bicara terkait tudingan adanya peluru tajam saat pengamanan demo. Personel pengamanan unjuk rasa di Bawaslu, menurut Polri, tidak dibekali peluru tajam. Polisi juga menghalau aksi brutal massa sesuai dengan ketentuan.

“Yang harus saya sampaikan lagi bahwa kemarin sudah saya tekankan, instruksi Panglima TNI dan bapak Kapolri sudah jelas, sudah sangat jelas petugas pengamanan, personel pengamanan dalam kegiatan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam. Sudah saya sampaikan kemarin, kami yakinkan kalau ada yang gunakan peluru tajam diyakinkan itu bukan personel pengamanan TNI Polri pada konteks unjuk rasa ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). [dtk]