Minta Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Juga Diusut, Tim Hukum Edy Mulyadi: Polri Harus Adil dan Presisi

eramuslim.com – Tim hukum Edy Mulyadi yang tergabung dalam Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat (KPAU) meminta Polri turut mengusut tuntas kasus ‘bahasa Sunda’ Arteria Dahlan.

Dia berharap Polri tidak hanya mengusut kasus ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ yang menjerat kliennya.

Ketua KPAU, Ahmad Khozinudin, meminta Polri untuk bertindak adil. Apalagi, kata dia, Arteria sejatinya lebih dulu dilaporkan ke polisi soal kasus ‘bahasa Sunda’.

“Tidak boleh hanya ujaran Edy Mulyadi yang dianggap ‘menyinggung’ masyarakat Kalimantan yang diproses hukum, sementara ujaran Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda yang lebih dahulu dituntut masyarakat Sunda malah dikesampingkan. Polri harus bersikap adil, polri harus bertindak Presisi,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Menurut Ahmad, sudah semestinya setiap orang di posisikan sama di hadapan hukum. Sehingga, tidak boleh ada yang terkesan kebal hukum

“Tidak boleh ada kekebalan hukum kepada satu warga negara, mengingat ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.