Miris! Kerja 20 Bulan di Kapal Cina, 18 ABK WNI Tidak Dikasih Gaji

Eramuslim.com – Ketidakadilan bagi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal asing kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 18 ABK yang bekerja di Kapal Fu Yuan Yu 7883 milik China tidak menerima gaji selama 20 bulan berlayar.

Kisah ini disampaikan oleh Mahmudi, salah satu ABK yang bekerja pada kapal tersebut. Dia dan 17 rekan ABK lainnya bekerja pada kapal berbendera China melalui PT. Bahari Kru Manajemen (BKM), agen penyalur ABK yang berbasis di Tegal, Jawa Tengah.

Kepada Suara.com, Mahmudi bercerita jika dia dan rekan-rekannya memulai perjalanan pada 13 September 2018. Dari Bandara Soekarno- Hatta, mereka terbang ke Singapura.

Di Singapura, mereka sudah ditunggu oleh Kapal yang nantinya bakal beroperasi di India selama tiga bulan. Sedikit gambaran, kapal tempat Mahmudi Cs bekerja merupakan kapal penangkapan cumi.

“Dari Singapura, kami dijemput kapal China yang akan beroperasi di India. Dari India, kami operasi sekitar dua sampai tiga bulan,” kata Mahmudi dalam pesan suara, Rabu (10/6/2020).

Rampung beroperasi di India, Kapal Fu Yuan Yu 7883 melanjutkan operasi ke Argentina. Saat dalam perjalanan, kapal tersebut sempat singgah sejenak di Chile dari tanggal 4 April 2019 hingga 25 April 2019.