MKD: Ternyata Tidak Ada Permintaan Saham Dalam Rekaman Setya Novanto

sudirmanEramuslim.com – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sarifuddin Sudding, merasa heran dengan diputar rekaman perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke MKD.

Dia bingung dengan rekaman percakapan sepanjang 1 jam 27 menit, itu tidak ada kata-kata yang secara langsung meminta saham kepada perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

“Selama ini diberitakan ke publik bahwa Pak SN‎ itu meminta saham, untuk Presiden Jokowi dan Pak Jusuf Kalla. Nah, dalam rekaman itu tidak bisa diinterpresentasikan. Menurut saya, tidak bisa diartikan gitu lho,” ungkap Sudding kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Politikus Partai Hanura itu menilai betapa pentingnya rekaman percakapan yang menjadi bukti Sudirman Said itu diperdengarkan ke publik.

“Enggak ada (permintaan saham-red), karena rekaman itu tidak bisa diinterpresentasikan, tidak bisa diartikan gitu lho, iya kan. Rekaman itu tidak bisa diartikan, tidak bisa diinterpresentasikan,” tuturnya.

Dia menegaskan, mulai dari awal sampai akhir rekaman dirinya tidak mendengar adanya permintaan saham dalam rekaman tersebut.

“Nah dari mulai dari awal sampai terakhir rekaman itu, saya tidak mendengar tentang permintaan saham itu. Saya mengonfirmasi ini didasarkan pada penilaian objektivitas saya ya,” tutupnya.

Patut diketahui, istilah “Papa Minta Saham” sengaja digunakan untuk menghancurkan citra KMP oleh media-media pendukung Jokowi, walau terbukti tidak ada kalimat itu di dalam keseluruhan rekaman Setya Novanto. (ts)