Mobil Dinas TNI Dipakai Ahon, Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Dipanggil Puspomad

Eramuslim.com – Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) bergerak cepat menyikapi viralnya sebuah video tentang mobil dinas TNI AD yang digunakan oleh seorang warga sipil yang bernama Suherman Winata alias Ahon. Belakangan diketahui mobil jenis Fortuner berplat nomor 3688-34 itu milik seorang purnawirawan TNI atas nama Kolonel CPM Bagus Heru Sucahyo yang dipinjam sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menyatakan, pihaknya telah memproses adanya kasus peminjaman mobil dinas milik TNI AD tersebut, meskipun mobil dinas itu tercatat merupakan kendaraan dinas milik Puspomad.

Menurut Danpuspomad, pihaknya akan memanggil Kolonel Bagus pada hari Senin besok, 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan terkait peminjaman mobil dinas TNI itu kepada warga sipil.

“Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung yang bersangkutan akan menghadiri pemeriksaan pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan,” kata Letjen Dodik Widjanarko, Minggu, 4 Oktober 2020.