MPU: Ada Konspirasi di Balik Wacana Revisi UU Perkawinan

Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota DPRRI dan pernikahan kedua da’i Kondang KH. Abdullah Gymnastiar, dimanfaatkan oleh sekelompok aktivis gender untuk menggolkan revisi UU perkawinan. Hal tersebut dikatakan oleh Sekjen Muslimah Peduli Umat (MPU) Ridha Salamah kepada eramuslim, di Jakarta, Senin (12/12).

"Sebenarnya keinginan untuk mengamandemen UU itu sudah lama, kemudian dua titik ini dijadikan momen untuk mendesak pelaksanaan revisi itu," ujarnya.

Menurutnya, pelarangan terhadap poligami adalah pelarangan yang mubah, sehingga ia menilai ada sesuatu dibalik ini semua.

Lebih lanjut Ridha menegaskan, ada sebuah konspirasi dibalik wacana yang dikedepankan oleh pemerintah, mengenai revisi PP No.45 tahun 1990 dan UU No. 1 tahun 1974, karena hal yang sama belum lama ini pernah dikemukan oleh sekelompok aktivis gender yang menginginkan agar dibuatnya UU PKDRT (Pelanggaran Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

"Ini bagian konspirasi, setelah menginginkan KDRT diatur dalam sebuah UU, kemudian RUU APP ditolak, kita melihat kenapa pernikahan yang halal harus dilarang, koq permesuman difasilitasi, dengan lokalisasi prostitusi," tandasnya.

Dirinya mengkhawatirkan, dengan adanya larangan poligami, akan menambah jumlah angka perselingkuhan dikalangan masyarakat, karena mereka takut mengakui keinginannya untuk berpoligami. Kondisi ini justru akan membahayakan umat.(novel)