MUI Belum Keluarkan Fatwa untuk Film Hanung

Film terbaru Hanung Bramantyo yang berjudul ? (Tanda Tanya) belakangan menjadi perbincangan di kalangan publik. Pro dan kontra bermunculan menyusul banyak adegan yang dikhawatirkan ditafsirkan berbeda oleh masyarakat.

Ketua Bidang Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Cholil Ridwan secara pribadi menilai film yang dibintangi oleh artis peran Revalina S Temat tersebut santer berbau paham pluralisme. "Dalam film itu kan terkesan semua ajaran agama sama. Nah, yang seperti ini kan plural," kata KH. Kholil Ridwan kepada salah satu media cetak Kamis (14/4/2011).

Karena diduga mengandung paham pluralisme, secara pribadi KH. Cholil Ridwan menentang pemutaran film ?. "Ya, saya rasa ini tidak baik. Dalam fatwa MUI tahun 2005, paham pluralisme ini sudah kami haramkan. Jadi, pluralismenya yang kami haramkan," tekan beliau

Menurut KH. Cholil Ridwan, dalam film Hanung terdapat adegan yang multitafsir dan berpeluang salah tafsir. "Toleransi itu tidak seperti itu. Toleransi tidak boleh menyentuh akidah seperti dalam film itu," tegasnya

Sejauh ini, terang KH. Cholil Ridwan, pihak MUI masih mengkaji film ? dan belum mengeluarkan sikap terkait film tersebut. "MUI belum mengeluarkan fatwa apa pun tentang film ini karena sampai saat ini kami masih perlu meneliti dan mengkaji filmnya itu sendiri," tuntas KH. Cholil Ridwan (pz/kps)