MUI Bilang Pancasila Adalah Sebuah Tatanan Akhlak Melebihi Syariah

“Sudah benar menurut saya kalau piagam Jakarta diganti untuk memberikan makna lebih luas pada Islam. Di saat yang bersamaan juga mengakomodir kesamaan, kesejajaran umat manusia dan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan,” kata Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu.

Ustaz yang akrab disapa Kiai Cholil berharap, masyarakat Indonesia sadar bahwa sila-sila yang terkandung dalam Pancasila sudah sesuai dengan ajaran agama Islam. Dalam sila ketiga dalam Pancasila disebutkan Persatuan Indonesia yang mana artinya setiap manusia harus saling menyayangi dan menghargai meskipun berbeda agama, suku, bangsa, kasta. Menurutnya, itulah yang diajarkan oleh Nabi dalam Islam.

Cholil mengatakan, suatu negara akan runtuh bila tidak menghargai perbedaan. Oleh sebab itu, menurutnya sila-sila di Pancasila sudah benar dan tidak perlu ada yang diubah. Pancasila menurutnya sudah islami, sudah sesuai dengan Piagam Madinah yang menyebutkan bahwa suatu negara akan hancur jika terpecah-belah akibat tidak bersatu.

“Pancasila ini sudah sudah islami dalam konteks pemaknaan dan bernegara sebagaimana yang dipimpin oleh Rasulullah. Kalau melihat dari Konstitusi Madinah, terbukti sebuah negara yang terpecah belah akan hancur. Tidak mungkin bisa membangun negaranya lagi. Jadi kalau dipaksa Indonesia warganya harus Islam, tidak bisa,” kata dia.

Bahkan kata Cholil, konstitusi yang paling dekat dengan konstitusi Madinah yaitu Indonesia. Sebab, pasal pertama di Piagam Madinah sama dengan sila ketiga Indonesia yaitu menjunjung tinggi persatuan dan kebebasan beragama. Selain itu, dalam piagam Madinah juga disebutkan bahwa pencapaian sebuah negara adalah keadilan.

“Persatuan menjadi landasannya dan tentunya stabilitas sosial untuk meraih kesejahteraan. Nah itu sama dengan yang tertera dalam alinea ke-4 pembukaan UUD kita,” ujar Cholil.

“Jadi kalau mau mengaca sama negara Islam, bukan lihat Turki Usmani. Negara Islam itu Madinah yang dipimpin Rasulullah sesuai piagam Madinah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Profesor Ahmad Sukardja, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah dan Profesor Tahir Azhary yang mengatakan bahwa konstitusi kita adalah yang paling dekat dengan konstitusi Rasulullah,” kata dia.   []