MUI Kritik Keras Munculnya Pertanyaan soal Qunut di Tes ASN KPK

Lebih lanjut, Anwar Abbas meminta KPK tidak membuat soal yang memang dimungkinkan akan memunculkan jawaban yang berbeda. Dia mewanti-wanti KPK agar tak melanggar konstitusi.

“Oleh karena itu, KPK dalam tesnya jangan membuat soal-soal yang masalahnya masuk ke dalam ranah yang memang dimungkinkan berbeda (majalul ikhtilaf). Karena membenarkan yang satu dan menyalahkan yang lain dalam hal tersebut berarti KPK telah tidak lagi menghormati konstitusi dan pandangannya jelas tidak sesuai dengan sikap dan pandangan MUI, tapi bisa sejalan dengan pandangan kelompok tertentu dan bertentangan dengan kelompok tertentu lainnya,” kata dia.

Anwar meminta KPK tidak menjadi lembaga yang memecah belah umat. Dia meminta agar pertanyaan doa qunut itu dianulir.

“Dan kalau sudah seperti itu yang terjadi maka KPK akan terseret menjadi lembaga negara yang memecah belah umat dan itu bertentangan dengan tugas dan misinya. Untuk itu saya meminta soal tersebut dianulir atau jawaban semua peserta yang di tes untuk nomor tersebut dinyatakan benar semua,” kata dia.

Untuk diketahui, kejanggalan deretan pertanyaan dalam tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi buah bibir. Salah satu yang muncul perihal doa qunut hingga urusan pernikahan.

Salah seorang pegawai KPK menceritakan kepada detikcom perihal tes itu. Apa saja pertanyaannya?

“Ya ditanya Subuh-nya pakai qunut apa nggak? Ditanya Islam-nya Islam apa? Ada yang ditanya kenapa belum nikah, masih ada hasrat apa nggak?” ujar pegawai KPK itu, Rabu (5/5). [Detik]