Muncul Petisi Kepada Presiden Jokowi Untuk Usut 124 Emiten Di Jiwasraya

Eramuslim.com – Kasus korupsi di Asuransi Jiwasraya yang tercatat telah merugikan keuangan negara Rp 16 triliun lebih kini dipetisikan dalam petisi daring change.org ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Petisi dimuat Jumat (2/4) oleh Keadilan Indonesia berjudul ‘Pak Jokowi, 124 Emiten di Jiwasraya Itu Jangan Lolos Lagi di Mahkamah Agung’. Tak hanya kepada presiden, petisi tersebut juga ditujukan kepada Mahkamah Agung, pimpinan DPR RI, OJK, Kejaksaan RI, Kemenkumham, Ombudsman RI, Kementerian BUMN, KSP, Komisi Yudisial, dan BPK.

Dari surat terbuka itu, disebutkan ada 124 emiten atau pemilik saham yang tercatat bertengger di portofolio investasi Jiwasraya, namun tak semuanya digubris oleh Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Petisi untuk Jokowi tersebut meminta agar MA mempertimbangkan semua 124 emiten ikut dicermati. Sebab hingga kini, baru ada beberapa emiten yang telah divonis bersalah, yakni PT Hanson International milik Benny Tjkro dan PT Trada Alam Minera Tbk milik Heru Hidayat.

Hingga Minggu (4/4), pukul 00.20 WIB, petisi ini telah ditandatangani sebanyak 405 orang. Berikut isi lengkap petisi ke Jokowi:

Assalamualaikum, Pak Presiden Tercinta, Joko Widodo atau rakyat Indonesia mengenal bapak dengan panggilan Jokowi.

Selamat pagi, siang, atau sore, saat bapak Presiden yang sangat dicintai rakyat Indonesia membaca goretan surat ini. Tentu saja, dengan segala hormat kepada bapak dalam surat ini.