Nah Kamu Ketahuan! Impor Bawang Putih: Beli di Cina 8 Ribu, Dijual di Jakarta 50 Ribu/Kilo

“Biasanya itu termasuk dalam kegiatan truknkeluar masuk pelabuhan, pelepasan karantina, biaya laboratorium, lead on, cleaning container, leaf off, warkat dan lain sebagainya. Itu sifatnya resmi dan dibayarkan pada negara,” ujar Prihasto kepada RMOL Kamis (26/4).

Dari semua biaya tersebut akhirnya diketahui bila harga bawang putih setibanya di gudang di Indonesia hanya berkisar di angka Rp 8.000 saja. Nah dari sana harga bawang putih biasanya mulai tak terkendali. Beberapa waktu lalu diketahui harga komoditi ini di Pasar Induk Kramat Jati Jakarta adalah Rp 18.000 per kilogram. Tapi saat tiba di pasar retail di Jakarta harganya melambung antara Rp 32 ribu – Rp 50 ribu per kilogram.

Di awal tahun 2018 ini tercatat 232 ton bawang putih ilegal masuk ke Indonesia. Artinya importir meraup untung hingga ratusan miliar. Tak heran bila importir dan pemerintah saling beradu argumen. Namun lagi-lagi yang rugi adalah masyarakat.

Dari sisi pemerintah agar swasembada bawang putih tercapai, Kementerian Pertanian mewajibkan importir menanam dan menghasilkan 5 persen bawang putih dari total pengajuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura. Aturan ini dituangkan dalam Permentan Nomor 38 Tahun 2017 Pasal 32. Sayangnya para importir menolak kebijakan tersebut dengan berbagai macam alasan. Salah satunya yang disebutkan adalah karena lahan di Indonesia terbatas. Entah siapa yang benar. [rakyatmerdeka]