New Normal, Gubernur BI Ikuti Protokol Gubernur Anies

“Tugas kritikal ini antara lain, sistem pembayaran, peredaran uang di pasar uang serta pasar valuta asing. Ini merupakan urat nadi ekonomi, makanya tetap split operation,” imbuhnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk tugas nonkritikal sebagian besar memang diterapkan bekerja dari rumah (work from home). Jika diterapkan new normal, dia mengatakan porsi work from home akan diturunkan secara bertahap sesuai protokol di DKI Jakarta.

Jika saat porsi pekerja work from home masih 90 persen, maka pada periode new normal dapat diturunkan menjadi 75 persen bahkan 50 persen.

“Kami akan pantau dan mempersiapkan semuanya dengan baik. Intinya tugas kritikal tetap lancar dan aktvitas ekonomi tetap dilayani dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020), mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dilanjutkan dan dalam masa transisi menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif. (*)