Novel Baswedan Terancam Dipecat dari KPK, ICW Sebut Ada Peran Jokowi dan DPR

Eramuslim.com – Nama Novel Baswedan menjadi satu dari total 75 pegawai KPK masuk daftar tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Atas dasar itu, Penyidik senior lembaga antirusuah itu terancam dipecat dari KPK.

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Foto dok JawaPos.com

Indonesia Corporotion Watch (IPW) menyebut itu tidak lepas dari peran tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI.

“Kondisi ini tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Jokowi dan segenap anggota DPR RI,” ujar peneliti Kurnia Ramdhana dalam keterangannya kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Kurnia juga menyebut ancaman pemecatan terhadap pegawai berintegritas menambah satu masalah usai dilakukannya revisi UU KPK.

“Praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri,” ungkapnya.

“Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum,” lanjutnya.

Kemudian, tambah Kurnia menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos Covid-19.

“Pelindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK,” berbernya.