OK OC INDONESIA Bakal Dideklarasikan di 514 Kabupaten/Kota

Ia menjelaskan, dengan diterbitkannya Pergub 102 tahun 2018 tersebut maka sebagian besar perannya mengembangkan Gerakan Kewirausahaan di DKI Jakarta sudah selesai.

Program OK OCE akan dilanjutkan oleh SKPD terkait di Pemprov DKI untuk menciptakan 200,000 pewirausaha baru selama 5 tahun yang diharapkan akan turut berperan dalam pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

“Kesuksesan OK OCE di DKI di lanjutkan Bang Sandi ke tingkat nasional dengan kemasan dan konsep yang lebih dinamis dengan basis kabupaten dan kota dan melibatkan unsur yang ada di wilayah tersebut seperti Komunitas, Pelaku Usaha, Akademisi, Pemda, dan Korporasi,” ujar Coach Faran.

Sebagai sebuah lembaga, GERAK OK OCE INDONESIA menggunakan badan hukum Yayasan Jaringan Wirausaha Sosial OK OCE Indonesia Raya berkolaborasi dengan Coach Faran Academy (CFA) dan Asosiasi Trainer Mentor dan Coach Wirausaha (ARMOR INDONESIA).

Mereka akan akan menerapkan metode inkubasi dan akselerasi dengan nama Wiranesia Inkubator dengan target dua juta anggota di Indonesia.

Berdasarkan data di situs resmi GERAK OK OCE https://okoce.me memiliki lebih dari 60 ribu anggota di mana 48 ribu berasal dari DKI Jakarta dan 12 ribu dari luar DKI Jakarta tersebar di 34 Provinsi dan 450 Kabupaten dan Kota.

“Diharapkan Gerakan Ekonomi Kerakyatan ini mampu menciptakan lapangan kerja berbasis kewirausahaan dan meningkatkan pendapatan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.[kk]

Sumber: Wartakotalive