PA 212 Kecam Penangkapan Ustaz Bernard

Eramuslim – DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam penangkapan terhadap Sekretaris Umum PA 212, Ustaz Bernard Abdul Jabbar. Bernard dituding melakukan intimidasi kepada buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.

Ustaz Bernard ditangkap di jalan tol Tomang, Jakarta Barat pada Senin (7/10/2019) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB saat bersama anak dan istrinya di dalam mobil.

“Yang perlu kami katakan ini adalah laporan, bukan tertangkap tangan. Bahkan ini dugaan perbuatan biasa bukan teroris. Penangkapan malam hari di tol Tomang di pepet oleh 5 mobil. Ada apa ini? Nanti ditanyakan di Polda. Biasanya penangkapan itu kan tersangka bukan saksi,” papar koordinator bantuan hukum 212, Abdullah Al Katiri di Sekretariat DPP PA 212, Rabu (9/10/2019).

Setelah Ustaz Bernard dibawa polisi, istrinya kemudian menghubungi Al Katiri untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta pendampingan hukum.

“Kemudian pukul 07.00 WIB kami tiba di Polda Metro. Di sana kami disuruh menunggu, begitu sore ternyata sudah diperiksa katanya sudah ada pendamping dari LBH. Kami disuruh menunggu, pada waktu yang sama yang bersangkutan diperiksa dengan pendamping hukum yang sampai sekarang pun kami gak tau,” paparnya.

Namun, Abdullah mengaku merasa keberatan terhadap penetapan tersangka kepada Bernard. Karena kata Abdullah, saat itu Bernard menyelamatkan Ninoy dari amukkan masa.

“Besoknya hari Selasa pagi sudah jadi tersangka, kami keberatan. Agak aneh juga bahwa Ustaz Bernard dan kawan-kawan menyelematkan, mengamankan (Ninoy) dalam keadaan sudah babak belur,” katanya. (Inilah)