Pakar Hukum UMJ: Kasus Setnov Hanya Pengalihan Isu Tutupi Kejahatan Kejagung

surya-paloh1Eramuslim.com – Banyak pihak yang menjadikan dugaan kasus pemufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai alat bergaining kekuasaan.
Begitu dikatakan Pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Bachtiar Baetal, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu (16/12).
Padahal, hemat dia, penyelidikan kasus tersebut hanya digunakan Kejaksaan Agung untuk mengaburkan kasus dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara yang diduga melibatkan orang dalam.
“Lebih dari itu kasus SN dimanfaatkan segelintir koruptor sebagai bentuk pengalihan dari kasus-kasus yang sedang mencuat,” urai Bachtiar.
Dia juga menegaskan, penanganan kasus ‘papa minta saham’ sarat muatan politis dan terkesan dipaksakan. Apalagi, Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo tengah masuk dalam radar perombakan alias reshuffle jilid II.
“Nuansa politis sangat kental dalam kasus SN. Termasuk upaya yang dilakukan Kejagung terkesan dipaksakan,” ujarnya.
Fransisca Insani Rahesti pernah menyebut istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung. Jumlahnya cukup besar yakni USD 20.000.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dijelaskan, kronologi proses islah antara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi, yang dimediasi oleh Paloh.
Dalam berkas dakwaan, nama Paloh disebut saat menjadi perantara islah antara Gatot dan Erry. Islah dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Bahkan dalam BAP milik Yagari Bhastara alias Gary disebut-sebut ada keterlibatan kakak Surya Paloh, Rusli Paloh. Disebutkan dalam BAP, jika ada komitmen antara Gatot dengan Rusli Paloh agar membantu kasus bansos tersebut.(ts/RMOL)