Para Profesor dan Dosen Kampus Ternama Tolak Omnibus Law

Eramuslim.com – Para akademisi yang terdiri dari guru besar, dekan dan ratusan dosen dari puluhan perguruan tinggi menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah diketok oleh DPR, Senin, 5 Oktober 2020.

Guru Besar Hukum Unpad, Profesor Susi Dwi Harijanti yang membacakan pernyataan sikap para akademisi tersebut melalui virtual, Rabu, 7 Oktober 2020.

Susi mengatakan, mereka menyatakan sikap penolakan lantaran melihat banyak penyimpangan dalam proses pembahasan hingga isi undang-undang yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin, 5 Oktober 2020.

Sejumlah akademisi bidang hukum lainnya yang turut menolak UU Ciptaker seperti Guru Besar Hukum UGM Profesor Eddy Hiariej, Maria Sri Wulan Sumardjono dan Zainal Arifin Mochtar.

Berikut pernyataan sikap para akademisi lintas perguruan tinggi tersebut sebagaimana dibacakan Susi Dwi Harijanti:

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

 

Selamat sore, salam sejahtera dan salam sehat untuk seluruh peserta webinar pada sore hari ini.

 

Pertemuan yang kita adakan pada sore hari ini pada dasarnya adalah pertemuan, sebuah forum untuk memperlihatkan sebagian dari tanggung jawab kaum akademik atau kaum intelektual.

 

Oleh karena itu, izinkan saya pada sore hari ini mewakili teman-teman yang sudah menandatangani pernyataan sikap untuk membacakan di hadapan para guru besar yang saya hormati, para doktor, kemudian juga saudara-saudara mahasiswa atau pun juga peserta webinar yang lainnya.