Partai Golkar: Perda Bernuansa Syari&#039at Islam Tak Perlu Dipersoalkan

Rapat pimpinan Partai Golkar (PG) sepakat agar peraturan daerah (perda) bernuansa syari’at Islam tak dipersoalkan. Wakil Sekjen DPP PG, Priyo Budi Santoso, menjelaskan bahwa rapat pleno DPP Partai Golkar secara resmi telah membahas masalah perda bernuansa syariat Islam. Rapat pimpinan PG itu langsung dipimpin Jusuf Kalla.

‘’Rapat memutuskan agar anggota fraksi kita tidak ikut-ikut mempersoalkan masalah ini,’’ terang Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis (22/6).

Menurutnya, secara kelembagaan keputusan PG sudah bulat mendukung Pancasila dan UUD 1945. Tapi dalam konteks perda yang diusik 56 anggota DPR itu, PG melihat hal itu tidak ada kaitannya dengan syariat Islam. ‘’Sejauh kami tahu, tidak ada perda syariat Islam. Yang ada adalah perda antipelacuran, perjudian, yang tidak ada hubungannya dengan Islam ataupun non Islam,” sambung dia.

Dijelaskannya, keikutsertaan anggota FPG menandatangani penolakan perda, bahwa DPP PG sudah membuat garis tegas. Pilihan diserahkan ke anggota. Terserah apakah mereka mengikuti perintah partai atau membangkang perintah partai. ‘’Tapi saya dengar empat anggota kita sudah menarik dukungannya,’’ ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta agar anggota DPR tidak mempolitisasi masalah ini. Ia khawatir kalau masalah ini diungkit akan memunculkan persoalan baru. ‘’Itu sama saja membangunkan raksasa tidur,’’ ujarnya. Kalau masalah ini terus diusik, akan timbul reaksi yang sangat besar dari umat Islam.

Sementara itu anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini (Fraksi PKS) menilai perda di daerah mayoritas muslim adalah hal yang wajar. Apalagi sebagai mayoritas, orang Islam di Indonesia memperlakukan umat beragama lain dengan sangat baik.

‘’Apa ada negara lain yang mayoritasnya agama lain, yang memperlakukan umat Islam, sebaik umat Islam memperlakukan umat agama lain?’’ katanya.

Semestinya, saran dia, umat agama lain tidak perlu mengusik kebebasan umat Islam menjalankan perintah agamanya. Seperti umat Islam tidak pernah menghalangi umat lain menjalankan agamanya. (dina)