PDIP Desak Yusril Mundur Jadi Pengacara HTI

Dalam pesannya, Yusril mengatakan keputusan itu diambilnya setelah berkomunikasi dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir. Mantan Menteri Kehakiman ini mengaku tidak meminta bayaran sebagai lawyer pasangan patahana alias gratis.

Hal serupa juga pernah dia lakukan ketika pada Pilpres 2014 lalu, diminta kubu Prabowo untuk menjadi ahli di gugatan MK. Yusril juga mengaku tidak menerima bayaran. Ia berharap, keputusannya ini benar-benar bisa memberi sumbangsih nyata untuk pemilu yang benar-benar fair. [viva]