Pelajar Madrasah Tewas Diserang Pria Diduga ODGJ

eramuslim.com – Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah, PN (14), tewas setelah diserang pria yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) berinisial DD (38). Pelaku juga menyerang dan menantang polisi berkelahi saat diamankan.

Peristiwa itu terjadi saat korban asyik main ponsel sambil duduk di bawah pohon mangga bersama dua rekannya di Desa Biaro Lamo, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Kamis (16/6).

Tiba-tiba pelaku yang tinggal sekampung menghampiri dari belakang sambil membawa sekeping papan.

Spontan, pelaku memukuli korban yang mengenai kepala dan leher. Pukulan bertubi-tubi itu membuat korban langsung terkapar dan tewas di tempat.

Mendapat kabar kejadian, Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons bersama anak buahnya mendatangi lokasi. Petugas sempat kewalahan mengamankan pelaku karena melakukan perlawanan.

Bahkan, pelaku mengejar kapolsek dan menantangnya berkelahi. Dengan kesigapan petugas, pelaku dapat dilumpuhkan sehingga luput dari amukan massa.

“Pelaku menyerang tiga remaja, satu orang meninggal di tempat. Saat akan diamankan pelaku menantang kapolsek,” ungkap Kasatreskrim Polres Muratara AKP Tony Saputra, Jumat (17/6).

Dari pemeriksaan, pelaku belakangan diketahui merupakan ODGJ yang pernah dirawat di RSUD Rupit dan RS Ernaldi Bahar Palembang pada 2015. Sepulang dari rumah sakit, pelaku hidup normal namun tetap dalam pengawasan petugas kesehatan.

“Keterangan saksi, pelaku ODGJ, pernah dirawat di Palembang,” ujarnya.

Meski demikian, polisi masih perlu melakukan pendalaman dengan memeriksakan tes kejiwaan terhadap pelaku. Jika kejiwaannya dinyatakan normal dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, status dinaikkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Barang bukti disita sekeping papan kayu sepanjang 70 centimeter dan lebar 11 centimeter. Dalam waktu sementara, pelaku diamankan di mapolres untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam waktu dekat kami akan bawa pelaku untuk tes kejiwaan, hasilnya bisa menentukan status kasus ini,” pungkasnya. [Merdeka]