Pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kalbar, Novel PA 212: Itu Reaksi Umat karena Aliran Sesat Dibiarkan

Eramuslim.com – Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menyebut, pengrusakan masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat itu buntut karena kemarahan umat atas ketidaktegasan pemerintah membubarkan aliran yang dinilai sesat itu.

Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin

“Ahmadiyah itu menyebarkan kesesatannya atau melakukan kegiatannya, jadi pantas kalau umat Islam marah di mana-mana, termasuk di Kalbar,” kata Novel dihubungi Pojoksatu.id, Senin (6/9//2021).

Novel menambahkan, MUI juga sudah memfatwakan bahwa aliran Ahmadiyah itu sesat dan diperkuat SKB tiga menteri bahwa aliran tersebut tidak bisa disebarkan di Indonesia.

“MUI pun sudah menyampaikan fatwanya tahun 2005 dengan ketetapan nomor 5 bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan dan sudah dilarang oleh SKB tiga mentri,” ujar Novel.

Karena itu, kata Novel, pembakaran tempat ibadah Ahmadiyah itu diduga karena reaksi umat dipicu karena pemerintah tak kunjung membubarkan Ahmadiyah.

“Reaksi umat Islam Kalbar bisa jadi dipicu (belum dibubarkan), tapi walau belum dibubarkan namun tidak boleh Ahmadiyah itu menyebarkan kesesatannya atau melakukan kegiatannya. Jadi pantas kalau umat Islam marah,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat siang.

Dalam peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go sebelumnya membenarkan peristiwa perusakan masjid Ahmadiyah oleh sekelompok orang itu. Menurut Donny, peristiwa itu terjadi usai pelaksanaan salat Jumat.

Donny mengatakan perusakan dan pembakaran itu diduga dilakukan oleh massa yang berjumlah hingga 200 orang. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

“Kami fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang, atau 20 KK dan bangunan masjid,” kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (3/9).

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian telah menangkap 10 orang yang diduga terlibat perusakan masjid milik jemaat Ahmadiyah. Mereka diamankan di daerah Sintang pada Minggu (5/9) siang.

“Kami sudah amankan 10 orang,” kata Kombes Donny. [Pojoksatu]