Pembakaran Mimbar Dilatari Sakit Hati, Pelaku Kesal Dilarang Tidur di Masjid

Saat ini, pelaku masih ditahan dan dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan kasus ini ke aparat.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial K masuk ke dalam masjid kebanggaan orang Makassar itu pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 01.30 WITA.

Aksinya pun terekam CCTV di dalam masjid tersebut. Pelaku menyalakan korek api lalu membakar sajadah lalu sajadah itu disimpan di mimbar hingga terbakar di bagian belakang.

“Pelaku pakai korek lalu bakar sajadah lalu dibakar ke mimbar. Sajadah itu dia bawa sendiri,” tambah Witnu.

Usai membakar, pelaku pun kabur meninggalkan masjid yang terletak di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. [Fajar]