Pemberian Izin Lahan 3,1 Juta m2 untuk Reklamasi, Bertentangan dengan Klaim Jokowi di Debat

Eramuslim.com – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso balik menyinggung capres nomor 01 Joko Widodo atau Jokowi, ihwal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Priyo juga mempersoalkan pemberian hak guna usaha alias HGU untuk PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group yang mendapat hak mengelola pulau reklamasi.

“Data menunjukkan pada zaman Pak Jokowi ternyata memberi ke PT Kapuk Naga Indah 3,1 juta meter persegi dalam rangka proyek reklamasi yang bikin geger republik,” kata Priyo di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Februari 2019, seperti dilansir TEMPO.CO.

Menurut Priyo, fakta itu bertentangan dengan klaim Jokowi saat debat calon presiden Ahad malam lalu, 17 Februari. Saat itu, Jokowi mengklaim bahwa di masa pemerintahannya tak pernah terjadi pembagian lahan kepada pengusaha besar.

Klaim itu disampaikan Jokowi seusai menyinggung soal lahan ratusan ribu hektare yang dimiliki Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah. Ucapan Jokowi menjelang berakhirnya segmen ketiga debat calon presiden itu lantas berakhir ricuh dengan protes kubu Prabowo. Mereka menganggap, ucapan Jokowi itu menyinggung personal Prabowo.