Pembinaan Pra Nikah Ditolak, “Mau Nikah Aja Dibuat Ribet”

Eramuslim.com – Rencana kebijakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy, yang mewajibkan bagi para pasangan yang ingin menikah untuk mengikuti pembinaan atau pembekalan pranikah untuk mendapat sertifikat yang selanjutnya dijadikan syarat perkawinan. Pasangan yang tidak luluspembekalan pranikah tidak boleh menikah.

Kebijakan yang akan dimulai diberlakukan pada 2020 ini ditolak sejumlah warga yang dihubungi Harian Terbit, Minggu (17/11/2019). “Alah…, palingan cuma sekedar cari proyek saja itu,” ujar Billy (41) salah satu warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Masa kita mau nikah, dibuat ribet. Kalau bicara pembinaan ya ga mesti diwajibkan ikut pembinaan hingga dapat sertifikasi lah,” terangnya.

Menurut karyawan di salah satu perusahaan swasta ini, upaya membina pasangan yang hendak menikah tak perlu syarat harus mendapatkan sertifikasi. Pemerintah, lanjut Billy, hendaknya harus aktif memberikan penyuluhan, wawasan kepada masyarakat terutama pasangan yang akan menikah mengenai hal-hal ataupun bekal bagi para pasangan yang akan menikah.

“Jadi sertifikat itu seakan jadi tolak ukur jadi nikah atau gagal nikah dong. Kalau ga lulus, ga dapet sertifikat, berarti ga jadi nikah. Gimana ini pemerintah,” ujar dia.

Senada dengan Billy, Indra (35) salah satu warga Cipinang, Jakarta Timur juga memprotes kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah hendaknya jangan terlalu mengatur privasi warganya.

“Urusan perasaan, kenyamanan pasangan yang serius kok dibatasi dengan adanya sertifikat. Kalau pasangan ikut bimbingan, ga lulus, terus gagal nikah dong? Aneh-aneh saja pemerintah,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya.