Pemerintah Didesak Evaluasi Ekplorasi Migas di Daerah Padat Penduduk

Pemerintah harus segera mengevaluasi seluruh kebijakan dan tindakannya atas izin eksplorasi dan eksploitasi migas di kawasan padat huni di Pulau Jawa. Evaluasi ini penting dan diperlukan berkaitan dengan kebocoran gas dan lumpur panas berbahaya di wilayah Jawa Timur, seperti PT Lapindo Brantas di Sodoarjo dan PT PetroChina di Gresik. Akibat semburan lumpur panas dan kebocoran gas, ratusan warga harus mengungsi dan pingsan serta menderita sesak napas.

“Perlindungan atas keselamatan warga harus menjadi prioritas dalam pertimbangan pemberian izin eksplorasi atau eksploitasi migas di Indonesia,” ujar Manager Kampanye Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Torry Kuswardono di Kantor WALHI Jakarta, Rabu (2/8).

Menurutnya, pemerintah harus mengakui bahwa negeri ini tak memiliki, bahkan tak memikirkan mekanisme perlindungan warga di wilayah industri migas padat huni seperti di pulau Jawa.

Torry menambahkan, tidak ada satupun mekanisme yang memastikan aset-aset sosial rakyat dan lingkungannya aman, atau dipastikan bisa segera dipulihkan jika terjadi bencana akibat kecelakaan migas.

Menurut catatan WALHI dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), tidak ada satu pun penanganan kejadian kecelakaan industri migas di Indonesia yang mampu memulihkan kondisi keselamatan dan produktivitas warga serta lingkungan setempat. “Sejak zaman Pemerintahan Soeharto hingga Pemerintahan Terkini, gagal melindungi warga dari dampak industri migas yang penuh resiko tersebut,” tandas dia. (dina)