Pemkab Cianjur Minta Khotbah Jumat Tolak LGBT

Menurutnya, penyampaian khutbah tentang bahaya LGBT itu hanya wajib dilaksanakan di masjid jami yang bisa menampung jamaah dalam jumlah besar.

Gagan mengaku pemkab Cianjur telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait surat edaran itu. Materi khutbah yang disebar kepada para pengurus masjid tersebut, katanya, disusun oleh tim yang berasal dari Pemkab Cianjur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, serta perwakilan Kementerian Agama.

“Tentu dampak negatif dari LGBT menjadi perhatian kami dan masyarakat di wilayah kami agar tidak terus tumbuh dan berkembang,” kata dia.

Pemda dan masyarakat, lanjutnya, resah dengan perkembangan temuan LGBT, khususnya Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) di wilayah Kabupaten Cianjur. Dia mengaku laporan LGBT dari masyarakat itu ditemukan hampir di seluruh kecamatan.

Hingga Juli, Gagan mengklaim ada 3.452 orang LSL. Kondisi itu beriringan dengan temuan penderita HIV/AIDS yang mencapai 916 orang per September lalu.

“Itu data yang sudah ditemukan dan tercatat, tentu akan lebih banyak dengan yang tidak terdata,” katanya. (Cnni)