Penetapan Ongkos Haji Terlambat, Avtur Alami Fluktuatif

Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengakui penetapan ongkos haji musim haji 1429 H atau 2008 mengalami keterlambatan karena berbagai hal, salah satunya kenaikan harga bahan bakar (BBM) sebagai salah satu komponen bagi penerbangan maskapai Garuda dan Arab Saudi.

"Maunya ingin secepatnya, namun belum juga dapat diputuskan karena harga BBM berupa avtur untuk pesawat, hingga kini masih fluktuatif, sehingga pemerintah masih harus menunggu waktu yang tepat, " katanya usai membuka Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Departemen Agama provinsi DKI Jakarta, Selasa (27/5).

Menurutnya, komponen biaya haji secara keseluruhan tak naik. Hanya biaya transportasi saja yang kemungkinan naik sebagai dampak lonjakan harga minyak dunia. Biaya pemondokan di tanah suci saja tak dinaikkan. Demikian pula biaya lain selama berada di tanah suci.

"Jadi, besaran kenaikan itu yang belum diketahui sehingga pemerintah belum dapat menetapkan ongkos haji pada tahun ini, " ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Februari 2008 lalu antara Menteri Agama dan DPR-RI disetujui bahwa ONH 1429 H naik, menyusul naiknya komponen biaya haji. Berapa kenaikannya, dewan belum dapat menetapkan besarannya karena harus dibahas lebih rinci.

"Pada prinsipnya dewan setuju naik dan dapat memahaminya, " kata Hasrul Azwar, Ketua Komisi VIII yang memimpin sidang pada saat itu.

Menag mengusulkan biaya ONH naik mengingat sejumlah komponen biaya ikut naik seperti transportasi penerbangan dari tanah air ke Saudi Arabia yang menggunakan pesawat Garuda dan maskapai Saudi Arabia. Termasuk transportasi darat di tanah suci, katering dan pungutan air port tax. Termasuk rencana pemberian makan gratis di Makkah.

Tentang pemberian makan gratis ini, Menag mengatakan, sebetulnya tak diambil dari ONH. "Biayanya diambil dari tabungan haji. Jika dewan setuju, hal itu bisa saja dilakukan, " jelasnya.

Mengenai pemondokan di tanah suci yang belakangan ini sulit berkaitan dengan adanya perluasan Masjidil Haram, Maftuh mengatakan, hal ini masih terus dilakukan negosiasi sehingga pada saatnya bisa terpenuhi bagi seluruh jamaah Indonesia.

Sesuai kuota, jamaah haji Indonesia yang akan pergi haji sekitar 210 ribu orang. Sekitar 40 persen jamaah haji untuk pemondokannya sudah beres. "Sekitar 40 persen sudah beres, " pungkas Maftuh.(novel)