Pengacara Habib Rizieq: Jaksa Kutip Hadis Nabi untuk Zalimi Ulama

Diketahui saat sidang Selasa (30/3) kemarin, jaksa mengutip hadis Nabi yang diriwayatkan HR Bukhari & Muslim. Jaksa menyebut tak ada perbedaan perlakuan hukum terhadap siapa pun.

JPU menyebut apabila seseorang bersalah dan melanggar hukum, tetap harus diadili sebagaimana mestinya.

Berikut pernyataan jaksa yang mengutip hadis Nabi Muhammad SAW di persidangan:

Jaksa terketuk hati, meminjam sebagai kutipan, di saat Rasul mengumpulkan para sahabat dan bersabda yang artinya sesungguhnya sudah binasa umat sebelum kamu lantaran jika di antara mereka ada seorang atau yang dianggap mulia atau terhormat mencuri atau dibiarkan, tapi jika ada seorang lemah atau rakyat biasa mencuri ditegakkan hukum, demi Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya. [gelora]