Pengamat: Opini Kecurangan Liar, Karena KPU Umumkan Hasil Pilpres Tengah Malam

“Pengumuman KPU itu tidak singkron dengan proses website situng KPU. Walaupun KPU telah menjelaskan bahwa hasil yang menjadi patokan adalah rekapitulasi manual, namun perbedaan mekanisme yang dibiarkan terus ini, telah membentuk opini publik menjadi liar,” ujar dosen FISIP itu.

Dengan kondisi opini liar tersebut, masyarakat menduga ada kecurangan yang salah-satunya terjadi pada situng KPU, sehingga membuat sekelompok masyarakat merasa tidak puas.

Hal ini kemudian menjadi stigma tersendiri di publik, apalagi keputusan Bawaslu telah meminta agar KPU melakukan perbaikan pada sistem situng KPU.

“Ini bagi masyarakat khususnya pendukung paslon 02 menjadi penguat dugaan adanya kecurangan. Saya kira KPU perlu mengambil langkah tepat sebagai penyejuk, ditengah situasi politik yang kian memanas ini” pungkas Adib.

Adib mengatakan, bahwa opini liar ini menjadi semakin kuat dengan belum dituntaskannya persoalan DPT yang diduga bermasalah, sementara pemilu sudah selesai.

“Saya kira KPU harus koreksi diri, banyak hal yang belum dituntaskan secara final, namun dijalankan terus, salah satunya tentang dugaan adanya DPT bermasalah, penyebab meninggalnya ratusan pengurus KPPS, ditambah lagi dengan pengumuman hasil akhir pada dini hari dikala proses situng belum selesai. Ini yang memperkuat opini liar dimasyarakat,” tutur Adib.

Selanjutnya, Adib menyarankan, agar KPU dapat mengelar konfrensi pers secara terbuka, untuk menjelaskan poin-poin yang selama ini masih menjadi PR.

“Saya sarankan agar KPU memberikan keterangan publik secara terbuka dan seluas-luasnya tentang poin-poin yang sampai saat ini masih menjadi PR mereka. Keterbukaan informasi publik dari KPU ini perlu untuk meluruskan opini yang terbentuk saat ini” tutup Adib. (tsc)